Rembang kota (22/1/2025), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja untuk tahun anggaran 2025 yang bertempat di Ruang Teleconference Dinbudpar. Acara yang dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, serta beberapa staff ini bertujuan untuk menetapkan sasaran kinerja yang akan dicapai sepanjang tahun 2025.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini dilakukan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rembang, Mutaqin, M.Pd bersama dengan seluruh kepala bidang dan sub koordinator masing-masing bidang. Dalam sambutannya, Mutaqin, M.Pd mengungkapkan bahwa perjanjian kinerja merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh dinas tersebut dapat terukur dan tepat sasaran.
“Melalui perjanjian kinerja ini, kami berharap seluruh jajaran dapat bekerja dengan lebih fokus, efisien, dan inovatif dalam mendukung pengembangan budaya dan pariwisata di Kabupaten Rembang. Ke depan, saya harap kita juga akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menggali potensi wisata yang ada di daerah ini,” ujar Mutaqin, M.Pd.
Acara ini dilanjutkan dengan pemaparan rencana program unggulan yang akan dijalankan sepanjang tahun 2025, termasuk pengembangan destinasi wisata baru, peningkatan fasilitas pariwisata, serta promosi budaya lokal. Semua rencana tersebut diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kinerja ini, diharapkan seluruh elemen di Dinbudpar Rembang semakin termotivasi untuk mewujudkan target-target yang telah ditetapkan demi kemajuan sektor pariwisata dan kebudayaan di Kabupaten Rembang.