Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang merupakan instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif di wilayah Kabupaten Rembang.

Berikut adalah profil singkat mengenai Dinbudpar Kabupaten Rembang:

Semboyan (Tagline)

"Budaya bikin bangga. Wisata bikin bahagia."

Informasi Pelayanan & Kontak

Jika Anda perlu berkoordinasi, berkunjung, atau mencari informasi lebih lanjut, berikut detail operasional kantor Dinbudpar Rembang:

  • Alamat Kantor: Jl. Gatot Subroto No. 8, Kutoharjo, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59219
  • Telepon: (0295) 691911
  • Email: dinbudpar.rembang@gmail.com / dinbudpar@rembangkab.go.id
  • Situs Resmi:dinbudpar.rembangkab.go.id

Jam Kerja / Waktu Pelayanan:

  • Senin – Kamis: 07:30 – 16:00 WIB
  • Jumat: 07:30 – 11:00 WIB
  • Sabtu – Minggu: Libur (Tutup)